Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pemotongan Dana Desa. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kekhawatiran sejumlah aparatur desa dan masyarakat yang belakangan ramai memperbincangkan isu pengurangan anggaran Dana Desa pada 2026.
Menurut Yandri, yang dilakukan pemerintah bukanlah pemotongan, melainkan penyusunan formula baru pengelolaan Dana Desa agar manfaatnya lebih terasa langsung oleh masyarakat desa, khususnya dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Jadi sebenarnya dana desa itu tidak dipotong, tetapi dibuat formula lain yang tidak sama dengan yang selama ini, dan itu sangat bagus,” ujar Yandri usai berdialog dengan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) se-Jawa dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Meluruskan Isu Pemotongan Dana Desa
Dalam beberapa waktu terakhir, isu pemotongan Dana Desa berkembang luas di berbagai daerah. Banyak kepala desa dan perangkat desa khawatir perubahan kebijakan fiskal nasional akan berdampak langsung pada berkurangnya alokasi Dana Desa yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan perdesaan.
Yandri menegaskan kekhawatiran tersebut tidak berdasar. Pemerintah pusat tetap berkomitmen menjadikan Dana Desa sebagai instrumen utama pembangunan dari desa. Namun, pemerintah menilai bahwa pola lama perlu disempurnakan agar Dana Desa tidak hanya habis untuk belanja rutin, tetapi juga mampu menciptakan perputaran ekonomi yang berkelanjutan.
“Ini bukan soal dipotong atau tidak dipotong, tapi bagaimana Dana Desa itu lebih berdampak. Kita ingin setiap rupiah yang keluar benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat desa,” kata Yandri.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo
Perubahan formula Dana Desa ini, lanjut Yandri, sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Dalam Asta Cita keenam, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
Selama ini, Dana Desa memang terbukti membantu pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan desa, jembatan kecil, hingga fasilitas umum. Namun, pemerintah menilai tantangan ke depan bukan hanya soal infrastruktur fisik, melainkan bagaimana desa mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Kalau ekonomi desa kuat, maka ekonomi nasional juga akan ikut kuat. Karena sebagian besar rakyat Indonesia tinggal dan menggantungkan hidup di desa,” ujar Yandri.
Formula Baru: Fokus pada Ekonomi Produktif
Dalam skema baru yang tengah disiapkan, Dana Desa akan diarahkan lebih tajam ke sektor-sektor produktif. Salah satu instrumen utamanya adalah penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi desa yang modern, profesional, dan berorientasi bisnis, namun tetap berpihak pada kepentingan warga desa. Melalui koperasi ini, Dana Desa tidak hanya dibelanjakan, tetapi diputar kembali dalam bentuk kegiatan ekonomi yang menghasilkan.
“Dengan Kopdes, desa punya mesin ekonomi sendiri. Bukan hanya bangun fisik, tapi bangun usaha,” jelas Yandri.
Selain koperasi, pemerintah juga mengintegrasikan Dana Desa dengan program strategis nasional lainnya, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dinilai memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar bagi desa.
Dampak Ekonomi hingga Miliaran Rupiah per Desa
Yandri mengungkapkan, dengan sinergi antara Koperasi Desa Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis, perputaran uang di desa bisa mencapai Rp5 miliar hingga Rp8 miliar per bulan.
Angka tersebut berasal dari kebutuhan bahan pangan, jasa distribusi, hingga tenaga kerja lokal yang terlibat dalam program MBG. Seluruh rantai pasok diupayakan berasal dari desa atau wilayah sekitar, sehingga manfaat ekonominya tidak bocor ke luar daerah.
“Ini peluang besar bagi desa. Uang berputar di desa, petani, peternak, UMKM desa hidup. Itu yang kita inginkan,” ujar Yandri.
Jika skema ini berjalan optimal, desa tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi subjek ekonomi yang aktif dan mandiri.
Pelayanan Publik Desa Ikut Diperkuat
Selain mendorong ekonomi, formula baru Dana Desa juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat desa mendapatkan pelayanan dasar yang cepat, transparan, dan berkualitas.
Yandri menekankan, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi bagian penting dari reformasi pengelolaan Dana Desa. Aparatur desa didorong untuk lebih profesional dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan anggaran.
“Pelayanan publik yang baik itu kunci kepercayaan masyarakat. Kalau desa dikelola dengan baik, masyarakat akan ikut mendukung program pemerintah,” katanya.
Peran Aparatur Desa Sangat Krusial
Dalam dialog dengan PAPDESI dan PPDI, Yandri juga mengajak seluruh aparatur desa untuk tidak hanya menunggu petunjuk teknis, tetapi aktif berinovasi sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa masing-masing.
Setiap desa memiliki karakter, sumber daya, dan tantangan yang berbeda. Oleh karena itu, formula baru Dana Desa tetap memberi ruang fleksibilitas agar desa dapat mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi lokal.
“Kami tidak ingin kebijakan ini kaku. Desa tahu paling baik apa yang dibutuhkan warganya,” ujar Yandri.
Transparansi dan Akuntabilitas Tetap Jadi Prioritas
Meski ada perubahan formula, pemerintah menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi fondasi pengelolaan Dana Desa. Pengawasan akan diperkuat agar Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan terhindar dari penyalahgunaan.
Yandri menegaskan, keberhasilan formula baru Dana Desa sangat bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.
“Kalau kita jujur, transparan, dan fokus pada kepentingan rakyat, saya yakin Dana Desa akan menjadi kekuatan besar untuk Indonesia,” tutupnya.
Menuju Desa Mandiri dan Berdaya Saing
Dengan penegasan bahwa Dana Desa tidak dipotong, melainkan dikelola dengan formula baru yang lebih produktif, pemerintah berharap kepercayaan aparatur desa dan masyarakat tetap terjaga. Transformasi pengelolaan Dana Desa ini diharapkan mampu menciptakan desa yang lebih mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.
Ke depan, Dana Desa tidak lagi sekadar instrumen belanja, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan, sejalan dengan visi besar pembangunan nasional dari desa untuk Indonesia.
Baca Juga : Rekomendasi Trading Saham Hari Ini Agar Cuan Maksimal
Cek Juga Artikel Dari Platform : pontianaknews

