capoeiravadiacao.org Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya dalam memajukan kebudayaan daerah melalui pengukuhan Dewan Kebudayaan Daerah Kota Depok untuk masa bakti 2025–2028. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kebudayaan agar lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Keberadaan DKD dipandang sebagai elemen penting dalam sistem pembangunan daerah. Kebudayaan tidak lagi ditempatkan sebagai pelengkap, melainkan sebagai pilar yang menopang pembentukan karakter, identitas, serta daya saing kota.
Melalui DKD, pemerintah daerah berharap proses perumusan kebijakan kebudayaan dapat melibatkan lebih banyak perspektif dari para pelaku seni dan budaya.
Sekda Tegaskan Komitmen Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur, menegaskan bahwa pengukuhan DKD merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat regulasi nasional terkait pemajuan kebudayaan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kebudayaan terlindungi, berkembang, dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. DKD diharapkan menjadi mitra strategis dalam menjalankan tanggung jawab tersebut.
Ia menekankan bahwa kebijakan kebudayaan harus disusun secara inklusif dan berbasis data. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kekayaan budaya lokal.
Landasan Regulasi Pemajuan Kebudayaan
Pembentukan dan pengukuhan DKD berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Regulasi ini menegaskan empat pilar utama pemajuan kebudayaan, yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Sekda Depok menjelaskan bahwa keempat pilar tersebut harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program yang konkret. DKD diharapkan berperan aktif memberikan masukan, rekomendasi, dan pertimbangan kebijakan kepada pemerintah daerah.
Dengan adanya DKD, proses pemajuan kebudayaan diharapkan berjalan lebih sistematis dan terkoordinasi.
Kekayaan Budaya Depok sebagai Modal Daerah
Kota Depok memiliki kekayaan budaya yang beragam. Mulai dari tradisi, seni pertunjukan, adat istiadat, sejarah lokal, bahasa, hingga ekspresi budaya kontemporer yang tumbuh di tengah masyarakat urban.
Keberagaman tersebut menjadi modal penting bagi pembangunan daerah. Sekda menegaskan bahwa kebudayaan tidak hanya dipandang sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai sumber inspirasi untuk membangun masa depan.
Melalui pengelolaan yang tepat, kekayaan budaya ini dapat memperkuat identitas kota sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat regional maupun nasional.
Peran Strategis DKD dalam Ekosistem Budaya
DKD diharapkan menjadi simpul penting dalam ekosistem seni dan budaya Kota Depok. Lembaga ini tidak hanya berfungsi sebagai penasihat, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah, komunitas budaya, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sekda berharap DKD mampu memperkuat ekosistem seni budaya dengan mendorong kolaborasi lintas sektor. Sinergi ini penting agar program kebudayaan tidak berjalan parsial.
Selain itu, DKD juga diharapkan berperan dalam mendorong regenerasi pelaku budaya. Keterlibatan generasi muda menjadi kunci keberlanjutan kebudayaan di tengah dinamika kota.
Upaya Pemkot Depok dalam Pemajuan Kebudayaan
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Depok telah melakukan berbagai upaya untuk memajukan kebudayaan secara berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup penetapan warisan budaya tak benda, perlindungan cagar budaya, serta pemutakhiran data kebudayaan.
Selain itu, pemerintah daerah juga rutin menyelenggarakan festival dan kegiatan budaya. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan melestarikan budaya, tetapi juga memperkenalkannya kepada masyarakat luas.
DKD diharapkan dapat memperkuat dan mengarahkan upaya-upaya tersebut agar memiliki dampak yang lebih luas dan terukur.
Kebudayaan sebagai Fondasi Pembangunan Karakter
Sekda menegaskan bahwa kebudayaan memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter masyarakat. Nilai-nilai lokal seperti gotong royong, toleransi, dan kreativitas dapat ditanamkan melalui kegiatan budaya.
Dengan menjadikan kebudayaan sebagai fondasi, pembangunan daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia.
Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan masyarakat yang berkarakter kuat dan berdaya saing.
Harapan bagi Pengurus DKD 2025–2028
Kepada para anggota DKD yang baru dikukuhkan, Sekda Depok menyampaikan harapan agar amanah dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab moral dalam mengemban peran sebagai penggerak pemajuan kebudayaan.
Para pengurus DKD diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam setiap langkah. Keputusan dan rekomendasi yang diberikan harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sekda juga mendorong DKD untuk terbuka terhadap dialog dan masukan dari berbagai pihak. Partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan pemajuan kebudayaan.
Sinergi untuk Pemajuan Budaya Berkelanjutan
Pemajuan kebudayaan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, DKD, komunitas budaya, akademisi, dan masyarakat.
Dengan kerja sama yang kuat, kebijakan kebudayaan dapat diimplementasikan secara efektif. Program-program yang dirancang akan lebih relevan dan berkelanjutan.
DKD diharapkan menjadi motor penggerak sinergi tersebut, sekaligus penjaga arah pemajuan kebudayaan di Kota Depok.
Penutup
Pengukuhan Dewan Kebudayaan Daerah Kota Depok periode 2025–2028 menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola kebudayaan daerah. Harapan Sekda Depok menegaskan bahwa kebudayaan diposisikan sebagai fondasi pembangunan karakter dan penggerak kemajuan kota.
Dengan dukungan regulasi, sinergi lintas sektor, dan dedikasi para pengurus DKD, pemajuan kebudayaan di Kota Depok diharapkan berjalan lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan. Kebudayaan tidak hanya dijaga sebagai warisan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai kekuatan untuk membangun masa depan Kota Depok.

Cek Juga Artikel Dari Platform radarjawa.web.id
