capoeiravadiacao.org Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, melakukan inspeksi langsung terhadap sistem drainase di kawasan Pasar Kemiri. Kegiatan ini dilakukan bersama Inspektorat Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok. Inspeksi tersebut bertujuan untuk melihat kondisi riil saluran air yang selama ini dikeluhkan warga.
Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan bahwa kondisi drainase di kawasan pasar berada dalam keadaan yang cukup memprihatinkan. Saluran air dipenuhi oleh sampah dalam jumlah besar, bahkan diduga telah mengendap selama bertahun-tahun. Kondisi ini dinilai sangat berpotensi menimbulkan berbagai masalah lingkungan, termasuk genangan dan banjir.
Pemerintah Kota Depok menilai bahwa persoalan drainase di Pasar Kemiri tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Diperlukan langkah cepat dan terukur agar kawasan pasar dapat kembali berfungsi secara optimal.
Saluran Air Tersumbat Sampah dan Endapan Lama
Dalam inspeksi tersebut, Chandra Rahmansyah mengungkapkan bahwa sebagian besar saluran air dipenuhi sampah. Material sampah yang ditemukan tidak hanya berupa limbah harian, tetapi juga endapan lama yang menumpuk di dasar saluran.
Endapan tersebut diduga telah berada di saluran air dalam waktu yang cukup lama. Hal ini menunjukkan lemahnya pengelolaan kebersihan dan pemeliharaan drainase di kawasan pasar. Kondisi tersebut membuat aliran air tidak berjalan lancar dan meningkatkan risiko luapan saat hujan turun.
Dokumentasi kondisi saluran air telah dikumpulkan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Pemerintah menegaskan bahwa temuan ini menjadi dasar penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bangunan Usaha Menutup Akses Drainase
Masalah lain yang ditemukan di lapangan adalah keberadaan bangunan usaha yang berdiri tepat di atas saluran air. Mayoritas saluran drainase tertutup oleh lapak atau bangunan permanen, sehingga menyulitkan proses pembersihan dan perawatan rutin.
Penutupan akses ini membuat petugas kesulitan menjangkau saluran air untuk melakukan pengangkatan sampah atau perbaikan teknis. Akibatnya, saluran dibiarkan tertutup dan kotor dalam waktu lama.
Wawalkot Depok menilai bahwa kondisi ini harus segera dibenahi. Penataan ulang kawasan pasar menjadi kebutuhan mendesak agar fungsi drainase dapat kembali berjalan dengan baik.
Langkah Awal Pemkot Depok untuk Pembenahan
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan sejumlah langkah awal. Salah satu langkah utama adalah normalisasi total saluran air yang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selain normalisasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan akan bekerja sama dengan DPUPR untuk mengangkat sampah dan endapan yang telah lama menumpuk di dalam saluran. Proses ini dilakukan secara bertahap agar pembersihan dapat berjalan optimal.
Pemkot juga merencanakan penataan ulang akses masuk Pasar Kemiri. Penataan ini diharapkan dapat menciptakan sirkulasi yang lebih tertib, memudahkan pengawasan, serta mendukung kebersihan lingkungan pasar.
Pembenahan Area Pasar untuk Lingkungan Lebih Tertib
Selain fokus pada drainase, pembenahan juga akan dilakukan di area dalam pasar. Pemerintah ingin menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Penataan ulang area pasar mencakup pengaturan lapak, jalur pejalan kaki, serta pengelolaan sampah. Dengan lingkungan yang tertata, potensi pembuangan sampah sembarangan di saluran air dapat diminimalkan.
Langkah ini dinilai penting karena pasar merupakan pusat aktivitas masyarakat. Lingkungan pasar yang sehat akan berdampak langsung pada kualitas hidup warga sekitar.
Peringatan Keras soal Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan
Di akhir kunjungan, Wawalkot Depok kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Ia menegaskan bahwa kebiasaan membuang sampah ke saluran air, jalan, atau lingkungan sekitar merupakan tindakan yang merugikan banyak pihak.
Chandra Rahmansyah menyampaikan bahwa membuang sampah sembarangan bukan hanya masalah kebersihan, tetapi juga persoalan moral dan tanggung jawab sosial. Ia bahkan menyebut adanya pandangan keagamaan yang menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang tidak dibenarkan.
Peringatan ini disampaikan sebagai upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Perda dan Sanksi Jadi Dasar Penegakan Aturan
Pemerintah Kota Depok menegaskan bahwa larangan membuang sampah sembarangan telah diatur dalam Peraturan Daerah. Aturan tersebut disertai dengan sanksi hukum bagi pelanggar.
Keberadaan regulasi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas. Pemkot berharap sanksi dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Penegakan aturan akan dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami dampak dari perilaku tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Kolaborasi Lintas Instansi untuk Solusi Jangka Panjang
Pembenahan drainase Pasar Kemiri tidak dilakukan oleh satu instansi saja. Kolaborasi antara DPUPR, DLHK, serta pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang.
Kerja sama lintas instansi ini diharapkan mampu menghasilkan penanganan yang komprehensif. Tidak hanya menyelesaikan masalah di permukaan, tetapi juga mencegah persoalan serupa terulang di masa depan.
Pemerintah Kota Depok menegaskan bahwa pembenahan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan semua pihak.
Komitmen Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Sehat
Inspeksi drainase di Pasar Kemiri menjadi bukti komitmen Pemkot Depok dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat dan tertata. Pemerintah menilai bahwa perbaikan infrastruktur lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan kota.
Melalui langkah normalisasi, penataan pasar, dan penegakan aturan, Pemkot berharap kualitas lingkungan dapat meningkat secara signifikan. Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan kesadaran bersama dan pengawasan yang konsisten, kawasan Pasar Kemiri diharapkan dapat berubah menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Cek Juga Artikel Dari Platform kalbarnews.web.id
